• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari

22/04/2025

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari

by Redaksi
22/04/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Selasa (22/04/2025) di Gedung B Polda Jambi, untuk mengumumkan penangkapan tiga pelaku penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/04/2025), setelah Tim Subdit IV Ditreskrimsus menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial H dan Y pada pukul 14.30 WIB saat sedang melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial AG, yang diketahui sebagai pemodal dalam aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, AG diduga merupakan pihak yang merekrut H dan Y untuk melakukan eksploitasi minyak bumi tanpa izin resmi.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya dua unit sepeda motor Honda Revo, dua pipa canting besi, dua rol tali tambang, serta dua buah katrol yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar. (*)

Tags: Illegal DrillingPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Bahagia Berbudaya, Walikota Jambi Temui Menteri Kebudayaan Bahas Pelestarian Rumah Batu Olak Kemang

Next Post

Walikota Jambi Jadi Narsum di Nusaraya, Bahas Soal Visi Kota Jambi Bahagia

Related Posts

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

by Redaksi
1 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI — Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian di Jambi mencuat setelah laporan masyarakat terkait dugaan penjebakan, penangkapan...

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Jadi Dalang Peredaran 536 Butir Pil Ekstasi

by Redaksi
3 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa...

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai...

Next Post

Walikota Jambi Jadi Narsum di Nusaraya, Bahas Soal Visi Kota Jambi Bahagia

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Resmikan Gedung Baru Satreskrim dan Soroti Judi Online

BPJS Ketenagakerjaan dan BTN, Tawarkan Rumah ke PTPN IV Regional 4

Waka DPRD M Yasir Soroti Potensi Konflik Sosial dan Politisasi Pemilihan RT Serentak Kota Jambi

Kapolda Jambi Berikan Bantuan ke Warga Suku Anak Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id