• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari

22/04/2025

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Illegal Drilling di Batanghari

by Redaksi
22/04/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Selasa (22/04/2025) di Gedung B Polda Jambi, untuk mengumumkan penangkapan tiga pelaku penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/04/2025), setelah Tim Subdit IV Ditreskrimsus menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial H dan Y pada pukul 14.30 WIB saat sedang melakukan kegiatan penambangan minyak ilegal.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, tim juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial AG, yang diketahui sebagai pemodal dalam aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, AG diduga merupakan pihak yang merekrut H dan Y untuk melakukan eksploitasi minyak bumi tanpa izin resmi.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya dua unit sepeda motor Honda Revo, dua pipa canting besi, dua rol tali tambang, serta dua buah katrol yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar. (*)

Tags: Illegal DrillingPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Bahagia Berbudaya, Walikota Jambi Temui Menteri Kebudayaan Bahas Pelestarian Rumah Batu Olak Kemang

Next Post

Walikota Jambi Jadi Narsum di Nusaraya, Bahas Soal Visi Kota Jambi Bahagia

Related Posts

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
3 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai...

Wali Kota Maulana Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri Jelang Idul Fitri

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Polri untuk masyarakat yang digelar...

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

Next Post

Walikota Jambi Jadi Narsum di Nusaraya, Bahas Soal Visi Kota Jambi Bahagia

Kapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Resmikan Gedung Baru Satreskrim dan Soroti Judi Online

BPJS Ketenagakerjaan dan BTN, Tawarkan Rumah ke PTPN IV Regional 4

Waka DPRD M Yasir Soroti Potensi Konflik Sosial dan Politisasi Pemilihan RT Serentak Kota Jambi

Kapolda Jambi Berikan Bantuan ke Warga Suku Anak Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id