• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

10/06/2025

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

by Redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden, kata Prasetyo, sebelumnya telah memberikan tugas khusus kepada sejumlah kementerian terkait.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah pencabutan IUP ini merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang diatur dalam Peraturan Presiden yang telah diterbitkan pada Januari 2025. Penertiban ini mencakup seluruh kegiatan berbasis pemanfaatan sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat luas yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian kawasan konservasi Raja Ampat. Termasuk kepada para pegiat media sosial yang aktif menyuarakan aspirasi dan masukan kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memastikan kebenaran kondisi di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres)

Tags: IUP DicabutPRABOWO SUBIANTORaja AmpatTambang Raja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Indo Defence 2024 Digelar Juni, Perkuat Kemitraan Pertahanan untuk Perdamaian Global

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Related Posts

GMNI: “Serakahnomics” Harus Diberantas, Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

by Redaksi
27/02/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Tulus Lumbantoruan, menyambut baik dan mendukung penuh pernyataan...

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

by Redaksi
15/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui sejumlah program strategis nasional. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator...

Prabowo: Swasembada Energi Bisa Hemat USD 58 Miliar per Tahun

by Tim Redaksi
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menghemat hingga 58 miliar dolar Amerika Serikat (USD)...

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id