• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

10/06/2025

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung dan Ketahanan Pangan Nasional

17/06/2025

Mahasiswa PPKN FKIP UNJA Raih Juara 1 Cabang Fahmil Qur’an Pada MTQM Universitas Jambi 2025

17/06/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna Hari Jadi Palembang ke-1342, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

17/06/2025

Kapolda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Keluarga Besar Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

17/06/2025

Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Ketahanan Pangan

17/06/2025

Bupati Humbahas Promosikan Potensi Wisata di Hadapan Ketua DEN dan Menteri Pariwisata

17/06/2025

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission di Jakarta

17/06/2025

Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

17/06/2025

10 Mix and Match Warna OOTD yang Wajib Dicoba

17/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

by Redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pencabutan izin dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan yang masih aktif di lapangan.

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penertiban telah dimulai sejak awal tahun 2025, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mencakup penataan perizinan sektor pertambangan. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, Perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan yang izinnya telah dicabut, karena tidak memenuhi syarat administratif seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (BPMI Setpres)

Tags: IUP DicabutKementerian ESDMLingkungan HidupPresiden Prabowo SubiantoRaja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Related Posts

Wamen LHK dan Gubernur Al Haris Tinjau Upaya Pencegahan Karhutla di Jambi

by Tim Redaksi
14/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...

Presiden Prabowo Resmikan Kendaraan Listrik Taktis MV3-EV “PANDU” Produksi PT Pindad

by Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan peluncuran kendaraan listrik taktis terbaru produksi PT Pindad, yaitu MV3-EV “PANDU”,...

Presiden Pimpin Rapat Bahas Kesiapan Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

by Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Rusak Lingkungan, GMKI Jambi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id