• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Komisi Informasi Jambi Gelar Sidang Perdana Sengketa Data CSR Bank Indonesia

19/06/2025

Hutama Karya Catat 587 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Paskah 2026

08/04/2026

Terima Peneliti dari Slovenia, Maulana Pacu Pembangunan Kota Jambi Berbasis Riset

08/04/2026

Kucurkan Rp1,5 Miliar, Maulana Perkuat Pramuka dan KORMI untuk Genjot Karakter Pemuda dan Ekonomi

07/04/2026

Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Lapangan Kerja di Kota Jambi

04/04/2026
Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi saat meresmikan Wisata Kuliner Kota Tua pada Jumat, (3/4/2026). [Dok.Tajom.id]

Maulana Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Pasar Jambi

04/04/2026

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Wali Kota Maulana Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Disiplin ASN dan Larang Judi Online

05/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Komisi Informasi Jambi Gelar Sidang Perdana Sengketa Data CSR Bank Indonesia

by Redaksi
10 bulan ago
in Daerah, Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Rabu (18/6) mengadakan sidang perdana penyelesaian publik antara Pemohon, Media Informasi Online ChanelBerita24.com, melawan Termohon, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi. Sidang berlangsung di ruang sidang KI Provinsi Jambi dengan agenda pemeriksaan awal.

Permohonan informasi yang disengketakan oleh ChanelBerita24.com terkait dengan data penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Bank Indonesia tahun 2023–2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh anggota majelis Siti Masnidar dan Zamharir.

Dalam sidang pembukaan, Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan awal meliputi empat aspek utama: kedudukan hukum para pihak, kewenangan absolut, kewenangan relatif, serta jangka waktu pengajuan permohonan informasi.

Setelah memeriksa kedudukan hukum kedua belah pihak, Majelis membacakan ringkasan permohonan, menanyakan tujuan informasi permohonan kepada Pemohon, serta memastikan apakah proses permintaan informasi telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Kepada pihak Termohon, Majelis juga menggali terkait prosedur layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bank Indonesia, termasuk mandat kejelasan informasi yang diberikan oleh Gubernur Bank Indonesia kepada penerima kuasa, apakah bersifat kuasa penuh atau kuasa substitusi.

Dalam sidang ini, Majelis menyatakan bahwa informasi yang dimohonkan terdiri dari informasi yang terbuka dan alami, serta diakui oleh Termohon. Oleh karena itu, Majelis menawarkan mekanisme mediasi terlebih dahulu. Usulan tersebut disambut baik oleh kedua pihak, yang menyepakati upaya mediasi sebagai langkah awal penyelesaian perselisihan. Sidang kemudian berdiskusi untuk memberi waktu pelaksanaan mediasi.

Yang menarik dalam sidang kali ini, Bank Indonesia Pusat secara khusus mengirimkan 10 penerima kuasa dari Bank Indonesia Pusat, dan 4 orang hadir langsung disidang siang ini, selain itu juga ada 2 orang yang di antaranya berasal dari BI Perwakilan Jambi. Hal ini menunjukkan perhatian dan keseriusan BI dalam menangani pelestarian informasi publik ini secara formal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: CSR BANK IndonesiaKomisi Informasi JambiSengketa Informasi Publik
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Polda Jambi Gelar Rakernis Bidpropam 2025, Perkuat Pengawasan Internal Menuju Polri Presisi

Next Post

Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Jambi Paparkan Perkembangan PI 10% di Enam Wilayah Kerja

Related Posts

No Content Available
Next Post

Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Jambi Paparkan Perkembangan PI 10% di Enam Wilayah Kerja

UNJA Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2025

FH UNJA Gelar UNJA Law Fair 6.0 2025, Angkat Tema Transformasi Hukum SDA untuk Keadilan Progresif

MTQM Se-Asia Tenggara Resmi Ditutup, UNJA Serahkan Penghargaan kepada Qari dan Qariah Terbaik

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id