• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Komisi Informasi Jambi Gelar Sidang Perdana Sengketa Data CSR Bank Indonesia

19/06/2025

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Komisi Informasi Jambi Gelar Sidang Perdana Sengketa Data CSR Bank Indonesia

by Redaksi
19/06/2025
in Daerah, Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Rabu (18/6) mengadakan sidang perdana penyelesaian publik antara Pemohon, Media Informasi Online ChanelBerita24.com, melawan Termohon, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi. Sidang berlangsung di ruang sidang KI Provinsi Jambi dengan agenda pemeriksaan awal.

Permohonan informasi yang disengketakan oleh ChanelBerita24.com terkait dengan data penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) Bank Indonesia tahun 2023–2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh anggota majelis Siti Masnidar dan Zamharir.

Dalam sidang pembukaan, Ketua Majelis Komisioner Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan awal meliputi empat aspek utama: kedudukan hukum para pihak, kewenangan absolut, kewenangan relatif, serta jangka waktu pengajuan permohonan informasi.

Setelah memeriksa kedudukan hukum kedua belah pihak, Majelis membacakan ringkasan permohonan, menanyakan tujuan informasi permohonan kepada Pemohon, serta memastikan apakah proses permintaan informasi telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Kepada pihak Termohon, Majelis juga menggali terkait prosedur layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bank Indonesia, termasuk mandat kejelasan informasi yang diberikan oleh Gubernur Bank Indonesia kepada penerima kuasa, apakah bersifat kuasa penuh atau kuasa substitusi.

Dalam sidang ini, Majelis menyatakan bahwa informasi yang dimohonkan terdiri dari informasi yang terbuka dan alami, serta diakui oleh Termohon. Oleh karena itu, Majelis menawarkan mekanisme mediasi terlebih dahulu. Usulan tersebut disambut baik oleh kedua pihak, yang menyepakati upaya mediasi sebagai langkah awal penyelesaian perselisihan. Sidang kemudian berdiskusi untuk memberi waktu pelaksanaan mediasi.

Yang menarik dalam sidang kali ini, Bank Indonesia Pusat secara khusus mengirimkan 10 penerima kuasa dari Bank Indonesia Pusat, dan 4 orang hadir langsung disidang siang ini, selain itu juga ada 2 orang yang di antaranya berasal dari BI Perwakilan Jambi. Hal ini menunjukkan perhatian dan keseriusan BI dalam menangani pelestarian informasi publik ini secara formal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: CSR BANK IndonesiaKomisi Informasi JambiSengketa Informasi Publik
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Polda Jambi Gelar Rakernis Bidpropam 2025, Perkuat Pengawasan Internal Menuju Polri Presisi

Next Post

Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Jambi Paparkan Perkembangan PI 10% di Enam Wilayah Kerja

Related Posts

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

by Redaksi
1 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Masa jabatan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 resmi berakhir pada 25 Mei 2026. Namun hingga...

Next Post

Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Jambi Paparkan Perkembangan PI 10% di Enam Wilayah Kerja

UNJA Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2025

FH UNJA Gelar UNJA Law Fair 6.0 2025, Angkat Tema Transformasi Hukum SDA untuk Keadilan Progresif

MTQM Se-Asia Tenggara Resmi Ditutup, UNJA Serahkan Penghargaan kepada Qari dan Qariah Terbaik

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id