• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

19/04/2025

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

by Redaksi
19/04/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Hampir delapan tahun berlalu sejak skandal suap ketok palu APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 mencuat ke publik. Kasus yang menyeret puluhan anggota DPRD dan Gubernur Jambi saat itu sebagai penerima suap, memang telah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, misteri besar masih menggantung: para pemberi suap hingga kini belum tersentuh hukum.

Fakta bahwa para kontraktor yang menyuap anggota dewan demi mendapatkan proyek dari APBD Jambi justru masih menghirup udara bebas, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di negeri ini. Ironisnya, sejumlah nama pemberi suap sudah disebut secara terang-benderang dalam putusan pengadilan, namun tidak kunjung diproses secara hukum.

Hal ini menjadi bukti gamblang bahwa penegakan hukum kita masih tumpul ke atas. Padahal, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyatakan bahwa baik penerima maupun pemberi suap harus diproses secara hukum.

Menurut Carlos Sianturi selaku Sekretaris DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi, nama-nama kontraktor yang disebut sebagai pemberi suap telah tercantum dalam Amar Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb halaman 208. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Asiang
  2. Hardono alias Aliang
  3. Kendry Ariyon alias Akeng
  4. Atong
  5. Agus Triman alias Agus Rubiyanto
  6.  IIM
  7. Musa Efendi dkk.
  8. Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci
  9. Rudi Lydra
  10. Ismail alias Mael
  11. Hendri Atan alias Ateng
  12. Abeng
  13. Komarudin alias Komar
  14. Timbang Manurung
  15. Wisnu Syahputra
  16. Yanti/Ade
  17. Teguh
  18. Dimas
  19. Husin dkk
  20.  Parizal
  21. H. Novrial
  22. Khairul
  23. Teddi Hermawan
  24. Ari dan Suci

Melihat kelambanan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, DPD KOMANDO Provinsi Jambi melalui Sekretarisnya, Carlos Sianturi, berkomitmen akan segera melaporkan nama-nama tersebut ke KPK. Tak hanya itu, KOMANDO juga akan menyurati Dewan Pengawas KPK untuk memastikan laporan ini tidak kembali mandek di tengah jalan.

“Kami menilai KPK tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini secara menyeluruh. Jika penerima bisa dijerat, maka para pemberi juga harus diadili. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegas Carlos Sianturi.

Langkah ini menjadi pengingat keras bahwa publik tidak akan diam ketika hukum dipermainkan, dan para pelaku korupsi terus berlindung di balik kebijakan yang tebang pilih. (*)

Tags: APBD 2017-2018Dewas KPKDPD KOMANDO JAMBIKasus Suap JambiKetok PaluKOMANDOKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRAPBD JAMBI 2017Suap
Share210Tweet131SendScan
Previous Post

Gowes Sepeda Ke Rumah Batu, Wali Kota Jambi Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Related Posts

TINDAK Gelar Aksi di Gedung KPK, Desak Panggil Al Haris Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Jambi.

by Redaksi
2 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA -  Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...

Skor MCP Jambi Turun Pasca-QA, KPK Beri Atensi Serius Terkait Risiko Korupsi

by Redaksi
8 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Provinsi...

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

by Redaksi
8 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) akan mengajukan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi...

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id