• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

20/04/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

by Redaksi
20/04/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Tiga orang karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Kota Jambi ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, usai diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan restoran Padang tersebut.

Ketiga pelaku berinisial Rk (23), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi; MM (21), warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun; dan Va (24), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Mereka bekerja di bagian kasir dan penghitungan hidangan. Ketiganya diduga bersekongkol memanipulasi laporan penjualan,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Kombes Pol Boy, modus operandi para pelaku adalah dengan mencatat jumlah pembayaran yang lebih kecil dari semestinya. Sistem digital yang digunakan oleh rumah makan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menghapus sejumlah komponen transaksi agar tidak tercatat secara penuh.

“Restoran menggunakan tablet untuk mencatat transaksi. Para pelaku menghapus data tertentu untuk menutupi selisih uang yang mereka ambil,” jelasnya.

Aksi ini terungkap setelah pemilik rumah makan menerima laporan dari salah satu pegawai lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, diketahui bahwa salah satu pelaku, yakni Va, telah menggelapkan uang hingga Rp20 juta.

Merasa dirugikan, pemilik rumah makan akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,” tambah Kapolresta.

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tags: AC Andoenk JambiBerita JambiPolresta JambiSatreskrim Polresta Jambi
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Related Posts

Polresta Jambi dan Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Talang Banjar

by Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polresta Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi menggelar Apel Penertiban dan Eksekusi terhadap bangunan...

Polresta Jambi Dukung Presisi Merdeka Run 2025 Sambut HUT RI ke-80

by Redaksi
13/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Jambi memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan...

Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

by Tim Redaksi
05/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka mendukung program nasional swasembada pangan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar Panen Raya Jagung Serentak...

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Diskusi Rabuan TAG Jambi: Menuju Sekolah Internasional Unggulan di Bidang Sains dan Teknologi

Diduga Langgar Izin, Petrochina Dilaporkan KKRJ ke Kejati Jambi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id