• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemkot Jambi Fasilitasi 3.996 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Tahun 2026

26/05/2026

Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School Perkuat Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak

26/05/2026

Wawako Jambi Diza Buka PKW 2026, Pemkot Jambi Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi

25/05/2026

TINDAK Desak Polda Jambi Periksa Al Haris dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi

25/05/2026

Wali Kota Maulana Resmi Buka Tournament E-Sport Wali Kota Cup 2026, Diikuti 935 Gamer dari Berbagai Daerah

25/05/2026

Balap Lari Bahagia Meriahkan HUT Kota Jambi, Maulana Ajak Anak Muda Jauhi Hal Negatif

25/05/2026

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Jambi Fasilitasi 3.996 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Tahun 2026

by Redaksi
26/05/2026
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI –  Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kembali memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial bagi 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi pada tahun 2026.

Pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan tersebut dilakukan melalui agenda seremonial launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/05/2026).

Launching program dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.

Program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini merupakan salah satu cakupan program prioritas Kartu Bahagia. Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi kembali memperluas penerima manfaat dengan tujuan memberikan jaminan, kepastian, dan ketenangan bagi pekerja informal dalam menjalankan profesinya, seperti buruh harian lepas (BHL), pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, hingga ojek online.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, program tersebut merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kota Jambi.

“Nanti semua dicover pembiayaannya. Kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh, kemudian jika ada yang meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Maulana.

Menurutnya, program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi bagi para pekerja rentan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal, namun masih banyak yang belum memiliki akses terhadap jaminan ketenagakerjaan.

“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,” tuturnya.

Maulana menjelaskan, pada tahun kedua pelaksanaan program tersebut terjadi peningkatan cakupan penerima manfaat secara signifikan.

“Dulu hanya guru ngaji, sekarang marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Dulu hanya PHL, sekarang ditambah operator OPBM di seluruh RT. Jadi meningkat sekitar 11 ribu warga Kota Jambi yang tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menambah cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan agar masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman.

“Kita tidak ingin ada kecelakaan kerja atau kematian yang justru memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulillah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang terus melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap pekerja rentan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi Liana Andriani menjelaskan, sasaran program tersebut adalah pekerja rentan bukan penerima upah di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendataan dan menetapkan para pekerja rentan sebagai penerima manfaat program ini,” ujar Liana.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan terdapat sebanyak 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.500 pekerja rentan, ditambah dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Jambi sebanyak 496 peserta, sehingga totalnya mencapai 3.996 peserta yang telah terverifikasi dan resmi menerima fasilitasi Jamsostek secara gratis,” jelasnya.

Liana juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi, khususnya para camat dan lurah yang aktif membantu proses pendataan pekerja rentan di wilayah masing-masing.

Sebelumnya, pada tahun 2025 di awal masa kepemimpinan Maulana-Diza, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan jaminan sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan yang terverifikasi sebagai penerima manfaat Jamsostek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi serta para penerima manfaat program jaminan sosial. (*)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJamsostek Kota JambiKartu BahagiaMaulana Jambipekerja rentan Kota JambiPemkot Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

TINDAK Desak Polda Jambi Periksa Al Haris dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi

Next Post

Wawako Jambi Diza Buka PKW 2026, Pemkot Jambi Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi

Related Posts

Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School Perkuat Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak

by Redaksi
26/05/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan langkah strategis dalam upaya memperkuat dunia pendidikan yang lebih inklusif melalui...

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

by Redaksi
15/05/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Diza Hazra Aljosha secara langsung melepas keberangkatan jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 20 menuju...

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

by Redaksi
11/05/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Dalam upaya mewujudkan Kota Jambi yang indah, aman, dan tertib, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H....

Next Post

Wawako Jambi Diza Buka PKW 2026, Pemkot Jambi Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi

Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School Perkuat Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id