• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Jilid 8, Tujuh Tuntutan GMNI ke DPRD Jambi Belum Tuntas Proses Kode Etik Tak Jelas

20/08/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Politik

Jilid 8, Tujuh Tuntutan GMNI ke DPRD Jambi Belum Tuntas Proses Kode Etik Tak Jelas

by Redaksi
20/08/2026
in Politik
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan dan tindak lanjut atas aksi-aksi sebelumnya yang kini telah memasuki Jilid 8.

Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi kembali menegaskan dan mempertahankan tujuh poin tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi. Hingga aksi Jilid 8 dilaksanakan, GMNI Jambi menilai belum terdapat langkah konkret maupun tahapan penyelesaian yang jelas dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap keseluruhan tuntutan tersebut.

Bagi GMNI Jambi, berulangnya aksi bukanlah bentuk keinginan untuk mempertahankan konflik di ruang publik, melainkan konsekuensi dari belum tuntasnya persoalan-persoalan yang sejak awal telah disampaikan. Setiap tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi yang harus mendapatkan jawaban, pembahasan, serta langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain kembali mengawal tujuh tuntutan utama, aksi Jilid VIII GMNI Jambi juga secara khusus mendesak Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi untuk segera memberikan kepastian atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, yang telah disampaikan secara resmi oleh GMNI Jambi pada 30 Juni 2026.

Hingga saat ini, GMNI Jambi belum memperoleh konfirmasi maupun jawaban yang jelas dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi mengenai status dan perkembangan laporan tersebut. GMNI Jambi mempertanyakan bagaimana mekanisme etik di DPRD dapat memberikan kepastian kepada masyarakat apabila laporan yang telah disampaikan secara resmi tidak memperoleh kejelasan mengenai proses penanganannya.

Ketua GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang, menekankan kehadiran GMNI Jambi dalam setiap aksi bukan untuk sekadar membangun kegaduhan politik, melainkan untuk memastikan lembaga-lembaga publik menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak sedang meminta Badan Kehormatan untuk memutus perkara sesuai dengan keinginan GMNI. Kami hanya meminta agar laporan yang telah kami sampaikan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan diberikan kepastian kepada kami sebagai pelapor, demikian sikap GMNI Jambi,” tegas Ludwig.

GMNI Jambi menegaskan bahwa Aksi Jilid VIII merupakan penegasan atas keseriusan dan konsistensi dalam mengawal setiap tuntutan yang telah disampaikan. Jilid VIII bukan akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari rangkaian pengawalan sampai terdapat penyelesaian yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama tuntutan-tuntutan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, GMNI Jambi menyatakan akan terus mengawal dan melanjutkan perjuangan secara konstitusional. Tuntutan tidak berhenti pada penyampaian. Aspirasi tidak selesai pada penerimaan. Perjuangan akan terus berjalan sampai setiap tuntutan dituntaskan satu per satu.

“Kami akan mengawal seluruh tuntutan ini sampai tuntas. Satu per satu akan kami kawal, satu per satu akan kami tagih penyelesaiannya. Selama belum ada penyelesaian yang jelas, selama itu pula perjuangan ini akan terus kami lanjutkan. Jilid VIII bukan akhir. Kalau diperlukan, kita akan masuk ke jilid berikutnya. Kami akan menggunakan seluruh ruang konstitusional yang tersedia untuk memastikan tuntutan masyarakat tidak berhenti menjadi tumpukan dokumen di atas meja DPRD,” tambahnya.

“Kami tidak sedang mencari panggung. Kami sedang memastikan bahwa lembaga yang diberi mandat oleh rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Dan GMNI Jambi akan tetap berdiri di garis pengawalan itu sampai seluruh tuntutan kami mendapatkan penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Tags: DPRD Provinsi JambiGMNI Jambi
Share199Tweet124SendScan
Previous Post

Pemkot Jambi Raih Dua Penghargaan, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola Berbasis Hukum

Next Post

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Siapkan Jam Malam dan Pembinaan di SPN

Related Posts

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

by Redaksi
3 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI — Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, yang meminta Kerinci dan Sungai Penuh dilepaskan dari Provinsi Jambi jika...

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi atas...

GMNI Jambi Desak Klarifikasi Pernyataan Ivan Wirata Terkait MBG, Pertanyakan Netralitas Fungsi Pengawasan DPRD

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD...

Next Post

Tekan Aksi Geng Motor, Pemkot Jambi Siapkan Jam Malam dan Pembinaan di SPN

Evaluasi Adipura Jadi Momentum, Wali Kota Jambi Rombak Sistem Pengelolaan Sampah

Wawako Diza Sambangi Mantan Atlet Tinju, Salurkan Bantuan Kursi Roda

Maulana Apresiasi Kolaborasi Tirta Mayang dan BTN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Wali Kota Jambi Letakkan Batu Pertama Masjid Baitunnadiyah di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id