TAJOM.ID, JAMBI — Koordinator NGO KUBU Jambi, Anwar PG, mendesak Kapolda Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 23.363.33 Perikanan, Kota Jambi.
Desakan tersebut disampaikan Anwar setelah pihaknya mengaku melakukan investigasi selama tujuh hari terhadap aktivitas pengisian BBM jenis solar di SPBU tersebut.
Menurut Anwar, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya mengindikasikan bahwa praktik yang mereka temukan bukan sekadar ulah oknum, melainkan diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dan masif.
“Kalau rapi, terjadwal, dan tidak ada yang berani menegur, itu namanya terstruktur. Kalau volumenya ribuan liter per hari, itu namanya masif,” tegas Anwar.
Klaim Temuan Struktur Jaringan
Anwar mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan adanya sejumlah pihak yang memiliki peran berbeda dalam praktik tersebut.
Pertama, terdapat dua orang yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan. Mereka diduga bertugas mengatur antrean dan menentukan kendaraan yang masuk lebih dahulu serta diduga menerima uang koordinasi.
Kedua, terdapat pelaku lapangan yang disebut sebagai sopir mobil langsiran. Menurut Anwar, sedikitnya terdapat 5 hingga 15 unit mobil pikap jenis truk dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 200 hingga 400 liter yang beroperasi dari pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.
Ketiga, Anwar menduga adanya pembiaran dari oknum petugas SPBU. Dugaan tersebut didasarkan pada klaim bahwa tidak terdapat teguran terhadap kendaraan dengan tangki modifikasi yang melakukan pengisian BBM.
Keempat, terdapat pihak yang disebut sebagai penadah atau penampung. BBM hasil langsiran diduga kembali disalurkan ke sektor industri, pertambangan, maupun dijual secara eceran dengan harga lebih tinggi.
Selain itu, Anwar juga menyebut adanya dugaan koordinasi antara koordinator lapangan pelangsir dan seorang sopir ELNUSA berinisial Cndr M. Menurutnya, koordinasi tersebut diduga membuat pelangsir mengetahui waktu masuknya pasokan BBM ke SPBU tersebut.
Diduga Sedot Ribuan Liter Solar
Anwar menyebut praktik tersebut diduga berlangsung secara terjadwal dari Senin hingga Sabtu.
Menurut dia, dalam satu malam diperkirakan terdapat 6.000 hingga 8.000 liter solar yang disedot oleh jaringan tersebut.
Ia juga mengungkapkan adanya pola pengisian yang disebut berulang. Kendaraan diduga mengisi tangki hingga penuh, kemudian keluar dari SPBU, berputar, dan kembali masuk untuk melakukan pengisian kembali.
“Modusnya sama, isi penuh, keluar, mutar, masuk lagi. Satu mobil bisa dua kali isi,” kata Anwar.
Anwar mengklaim warga sekitar juga mengaku bahwa praktik tersebut telah berlangsung lebih dari enam bulan.
Warga Keluhkan Antrean Panjang
Keluhan mengenai antrean pengisian solar juga disampaikan salah seorang warga, Junaidi. Ia mengaku harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM solar di SPBU tersebut.
“Kami sangat miris, Pak. Mau isi minyak di SPBU Perikanan ini harus ada nomor antreannya. Kami sangat kecewa. Bisa-bisa kami antre empat jam lebih untuk mengisi BBM solar,” ujar Junaidi.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas pekerjaan warga yang membutuhkan solar.
“Padahal kami ini pekerja. Kalau kami antre empat jam, otomatis kami terlambat datang ke pekerjaan,” katanya.
Junaidi yang mengaku rumahnya berada tidak jauh dari SPBU tersebut juga menyebut sering melihat kendaraan yang sama melakukan pengisian BBM.
“Saya tiap hari lewat sini karena rumah saya dekat. Sering sekali tiap hari saya perhatikan, yang isi BBM solar di SPBU ini mobilnya itu-itu saja. Masa iya satu hari isi minimal 80 liter bisa habis? Apalagi kalau bukan mobil dipakai untuk langsiran BBM solar,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan terhadap SPBU tersebut diperketat dengan melibatkan aparat keamanan.
“Sudah wajarlah, Pak, di SPBU ini minimal ada dua orang dari aparat kepolisian dan TNI untuk mengawasi SPBU Perikanan ini,” kata Junaidi.
Klaim Kerugian Negara Rp1,8 Miliar per Bulan
Anwar juga menyoroti potensi kerugian negara dan dampak terhadap masyarakat apabila dugaan tersebut terbukti.
Ia memperkirakan kerugian negara dari aktivitas yang diduga berlangsung di satu SPBU tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar per bulan.
Menurut Anwar, kondisi tersebut juga berdampak terhadap nelayan dan buruh yang membutuhkan solar bersubsidi untuk aktivitas mereka.
“Solar subsidi habis. Nelayan dan buruh akhirnya harus membeli secara eceran dengan harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM disebut telah dimodifikasi.
“Mobil modifikasi overload. Ini bom waktu di jalan raya Jambi,” katanya.
Desak Pengusutan dalam 3×24 Jam
Atas dugaan tersebut, NGO KUBU Jambi mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan dalam waktu 3×24 jam.
Anwar meminta aparat melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan langsiran BBM di SPBU 23.363.33 Perikanan.
Selain itu, ia meminta rekaman CCTV selama tiga bulan terakhir diperiksa serta dilakukan penelusuran terhadap aliran rekening pemilik SPBU.
“Kami meminta semua mobil langsiran di SPBU 23.363.33 Perikanan diperiksa dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” tegasnya.
Anwar juga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari koordinator lapangan, sopir, oknum petugas SPBU hingga pihak pengelola atau pemilik SPBU, apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Ia juga meminta Pertamina memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, termasuk pencabutan izin niaga SPBU 23.363.33 secara permanen.
Ancam Lapor ke Mabes Polri, KPK, dan BPH Migas
Anwar menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat apabila tidak ada pengusutan yang dinilai serius.
“Jika tidak ada pengusutan tuntas, kami akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri, KPK, dan BPH Migas pusat. Kami punya data, video, dan saksi,” tutup Anwar.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih mencoba mengonfirmasi Direksi SPBU 23.363.33 Perikanan Jambi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak SPBU diperlukan untuk memberikan ruang hak jawab atas seluruh tudingan yang disampaikan Anwar dan warga tersebut.





















