• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Cegah Kriminalisasi Pendidik, PGRI Jambi Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Hukum Guru

26/01/2026

Wiranto Minta Bidpropam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik kasus Korupsi DAK Rp. 21,8 Miliar

09/07/2026

BPK Ungkap Anggota DPRD Muaro Jambi Berinisial AA Tak Laksanakan Reses, Dana Rp106,941 Juta Tetap Dibayarkan

08/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Cegah Kriminalisasi Pendidik, PGRI Jambi Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Hukum Guru

by Redaksi
26/01/2026
in Hukum
0

TAJOM.ID, Jambi – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi secara resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memperkuat perlindungan profesi guru. Langkah strategis ini diambil merespons maraknya kasus hukum dan kekerasan yang menimpa tenaga pendidik di wilayah Jambi dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua PGRI Jambi, Nanang Sunarya, mengungkapkan bahwa profesi guru saat ini berada dalam posisi yang rentan. Maraknya laporan hukum terhadap guru yang tengah menjalankan tugas kedisiplinan dinilai berpotensi mengganggu kualitas pendidikan.

“Guru hari ini berada dalam posisi sulit. Banyak tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan. Kami menegaskan bahwa tugas guru di sekolah memerlukan perlindungan hukum, bukan kriminalisasi,” ujar Nanang kepada awak media, Minggu (25/1/2026).

Fokus pada Restorative Justice dan KUHP Baru

Kekhawatiran PGRI didasari oleh beberapa insiden fatal, termasuk penetapan tersangka terhadap guru yang menegakkan aturan sekolah, hingga kasus pengeroyokan guru oleh murid. Dalam audiensi bersama Kejati Jambi, PGRI mendorong penerapan mekanisme hukum yang lebih adil, terutama dalam masa transisi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Nanang juga menyampaikan apresiasi atas instruksi Jaksa Agung RI terkait penyelesaian kasus antara guru dan murid di SD Muaro Jambi melalui mekanisme Restorative Justice (Keadilan Restoratif).

“Kami berharap Kejati juga merespons kasus pengeroyokan guru agar diupayakan jalur perdamaian yang proporsional. Sangat ironis ketika guru yang menjadi korban pengeroyokan justru dilaporkan balik ke polisi,” tambahnya.

Meski menuntut perlindungan, Nanang tetap mengingatkan para guru di seluruh Jambi agar tetap mengajar sesuai koridor dan batas kewajaran. “Guru harus menjaga profesionalisme agar tidak muncul celah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Kejati Jambi Siap Berikan Pendampingan

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk memberikan edukasi hukum serta pendampingan bagi tenaga pendidik.

“Kami mendukung penuh langkah PGRI. Kejati Jambi siap bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum dan edukasi mengenai Pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru agar tercipta rasa aman bagi pendidik,” tutur Sugeng.

Sugeng menekankan bahwa setiap persoalan yang melibatkan dunia pendidikan harus diselesaikan secara berkeadilan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi ekosistem sekolah.

“Kita ingin setiap persoalan guru diselesaikan secara proporsional. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan guru dapat kembali fokus pada tugas mulianya mendidik generasi bangsa tanpa bayang-bayang intimidasi,” pungkasnya.

(AHP)

Tags: Kejati JambiPendidikanPGRI Jambi
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Wali Kota Jambi Replikasi Sistem ASN Surabaya: Kinerja Pegawai Bisa Dipantau Langsung!

Next Post

Drama Adu Penalti di Stadion Baru: Kota Jambi Taklukkan Merangin, Rengkuh Juara Gubernur Cup 2026

Related Posts

Dandi Dukung Kajati Jambi Panggil Kajari, Pertanyakan Mandeknya Laporan Dugaan Korupsi Gedung Bank 9 Jambi

by Redaksi
3 minggu ago
0

TAJOM.ID – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Provinsi Jambi menyatakan dukungannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)...

Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

by Redaksi
3 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dugaan pembalakan liar oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) yang mencuat sejak 2014 kembali menjadi sorotan publik....

GSPI Provinsi Jambi saat melaporkan Kadis PUPR Kota Jambi ke Kejati

Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak, GSPI Laporkan Kadis PUPR Kota Jambi Ke Kejati

by Redaksi
5 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI -  Dewan Pimpinan Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPD GSPI) Provinsi Jambi resmi melaporkan Kepala Dinas PUPR...

Next Post

Drama Adu Penalti di Stadion Baru: Kota Jambi Taklukkan Merangin, Rengkuh Juara Gubernur Cup 2026

Pasca-Bencana Sumatera: Wamendikdasmen Pastikan KBM Kembali 100 Persen, 4.859 Sekolah Jadi Fokus Perbaikan

Targetkan Peningkatan Ekonomi, Pemkab Muaro Jambi Perbaiki Jalan Simpang Petaling

Menkeu Terbitkan PMK 118/2025: Perketat Pengelolaan Dana Pensiun dan Jaminan Sosial ASN

Dua dari Tiga Tahanan Polres Muaro Jambi yang Kabur Berhasil Ditangkap di Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id